Senin, 18 April 2016

Book Of Pramuka kak Rizqan

Telah terbit sejak Maret 2016 di Kalimantan Selatan !!!
Dapatkan segera sebelum kehabisan.
Buku berjudul :
● Kecakapan Pramuka Penggalang : SPG, SKU dan SKK
● Kecakapan Pramuka Penegak dan Pandega : SPG, SKU dan SKK
Berisi :
● Syarat Pramuka Garuda
● Syarat Kecakapan Umum
● Syarat Kecakapan Khusus
Dilengkapi penjelasan singkat tentang :
● Tanda Pengenal Gerakan Pramuka
● Tanda Kecakapan Gerakan Pramuka
● TKK Wajib (ternyata tidak hanya 10 lho...)
● Penilaian Kecakapan
● Upacara Pengukuhan Kecakapan
● Association of 'Top/Achiever' Scout (ATAS)
● Bintang Tahunan (masuk dalam kategori Tanda Penghargaan)
● Lencana Wilayah (apakah itu ?)
● Lencana Daerah Kalimantan Selatan
● Contoh Surat Pernyataan Lulus : SKU, SKK dan Bintang Tahunan. jadi bisa buat sendiri
● Istilah Pandu dan Pramuka
● Tanda Pengenal Nama Diri (apakah itu?)
Dilengkapi juga dengan gambar berwarna :
● Mekanisme Pencapaian Kecakapan (kalau bingung harus mulai dari mana untuk mencapai Pramuka Garuda, ini bisa membantu...)
● Penggunaan Tanda Pengenal pada Seragam
● Gambar disertai Ukuran berbagai Tanda Pengenal yang terkait
● Lencana ATAS
● Bintang Tahunan
● Lencana Wilayah
● Gambar dan Ukuran TKK
Yang plus-plus lagi dari yang lain :
● Mendapat testimoni khusus dari kak Drs. Abdullah Sihamkari (Ketua HIPRADA HST & Pencipta Lencana Daerah Kalimantan Selatan)
● Sedikit biografi tentang kak Drs. Abdullah Sihamkari
● Dirangkum dari 23 Referensi yang dapat dipertanggungjawabkan (bukan dari blog atau status sosmed lho ya...)
● Menghimpun 139 SKK yang sejauh ini belum ditemui sebanyak itu dari buku-buku SKK yang beredar di pasaran
● Tebalnya -/+ 1cm
● 202 hal (G) & 242 hal (TD)
● Setiap SKK & TKK yang dicabut diberi referensi Peraturan yang mencabutnya. agar diketahui & tidak digunakan lagi. serta kalau meragukan dapat mencari kebenarannya sendiri
● Berukuran A5 / seukuran buku saku. Bisa dimasukkan ke dalam saku celana G & TD
● Mudah dibawa-bawa
● SKU terdiri dari tingkat Purwa, Madya dan Utama
● Memiliki ISBN dan masuk dalam Katalog Dalam Terbitan (KDT) Perpustakaan Nasional
Plus lagi deh kalau mau sih... gratis TTD penyusunnya...
Gunakan tagar ‪#‎DekaDanFotoku‬ di Instagram Kakak dan berfotolah bersama buku ini ya...
TB : Dicari reseller serius di setiap Cabang (Kab/Kota) di Kalsel. Ketentuan berlaku.
Informasi lebih lanjut :
WA & Telegram : 0819 5340 3040
Instagram : @riemogerz

Sukseskan Jambore Nasional X 2016

Jambore Pramuka Penggalang adalah rekreasi edukatif di alam terbuka dalam bentuk perkemahan besar pramuka penggalang sebagai sarana pembinaan pramuka penggalang yang menitikberatkan pada kegiatan persaudaraan demi kerukunan dan perdamaian.
kali ini kak mimin turut berbagi file Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Jambore Nasional 2016 yang bisa sahabat pramuka download menjelang Pelaksanaan Jambore Nasional 2016 yang rencananya akan digelar pada tanggal 14 - 21 Agustus 2016 di Cibubur, Jakarta Timur

Juklak Jambore Nasional 2016 ini dipublikasikan dengan SK Kwarnas No 049 Tahun 2015 sesuai dengan Hasil Musyawarah Nasional tahun 2013 di Kupang, Nusa Tenggara Timur.  Klik Disini

Gudep Lengkap & Gudep Tidak Lengkap

Gugusdepan atau disingkat gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda. Gugusdepan juga berfungsi sebagai pangkalan bagi peserta didik Gerakan Pramuka.
Yang paling banyak didapati adalah gugusdepan yang berpangkalan di sekolah dan perguruan tinggi. Namun gugusdepan tidak harus didirikan di sekolah. Karena secara umum gugusdepan dibentuk berdasarkan wilayah atau biasa disebut sebagai gudep wilayah. Gudep wilayah ini dapat dibentuk dan berpangkalan (bertempat) di :
  • Lembaga Pendidikan, semisal sekolah, kampus perguruan tinggi, asrama, pesantren, dan tempat ibadah.
  • Kelurahan, desa, dan wilayah rukun warga (RW)
  • Instansi pemerintah dan swasta termasuk komplek perumahan pegawainya
  • Perwakilan RI di luar negeri
Setiap gugusdepan tersebut berkewajiban untuk menerima kaum muda (anak berusia 7-25 tahun) yang bertempat tinggal di sekitar wilayah tersebut sebagai anggota tanpa membedakan suku, ras, golongan, dan agama. Sehingga sebuah gugusdepan, contohkanlah gudep yang berpangkalan di sebuah SMP, wajib menerima anggota sekalipun pramuka tersebut tidak bersekolah di SMP tersebut.
Di samping gugusdepan wilayah, pun terdapat gugusdepan yang mengakomodasi anggota pramuka berkebutuhan khusus. Gugusdepan ini terdiri atas :
  • Gudep Pramuka Luar Biasa; yaitu gugusdepan yang menghimpun anggota pramuka yang berkebutuhan khusus atau penyandang cacat yang mengalami gangguan fisik, emosi, perilaku, dan sosial .
  • Gudep Terpadu; yaitu gugusdepan biasa yang sebagian anggotanya pramuka penyandang  cacat.
  • Gudep Inklusif; yaitu gugusdepan biasa yang sebagian anggotanya mengalami gangguan fisik, emosi, perilaku, dan sosial.
Pembentukan gugusdepan di dalam negeri dihimpun, dibina, dan dikendalikan oleh Kwartir Ranting Gerakan Pramuka. Kecuali gudep yang berpangkalan di Perguruan Tinggi yang dihimpun oleh Kwartir Cabang. Sedangkan untuk gudep yang berada di luar negeri di bawah pengendalian Kwartir Nasional.
Ditinjau dari kelengkapan satuannya, gugusdepan dapat dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu gudep lengkap dan gudep tidak lengkap. Gugusdepan lengkap merupakan gudep yang memiliki anggota dari semua golongan pramuka mulai dari pramuka siaga, pramuka penggalang, pramuka penegak, hingga pramuka pandega. Sehingga gudep lengkap akan memiliki satuan yang terdiri atas perindukan siaga, pasukan penggalang, ambalan penegak, hingga racana pandega. Sedangkan gudep tidak lengkap adalah gudep yang hanya memiliki anggota dari satu atau beberapa golongan saja. Sehingga gudep tidak lengkap ini bisa jadi hanya terdiri atas satu atau beberapa satuan semisal hanya memiliki pasukan penggalang, hanya memiliki perindukan siaga dan pasukan penggalang, hanya memiliki ambalan penegak dan sejenisnya.
Keanggotaan dalam gugusdepan harus menerapkan sistem satuan terpisah. Artinya, anggota pramuka putra dan putri harus dihimpun dalam gudep yang terpisah di mana masing-masing gudep berdiri sendiri. Para anggota ini hanya boleh terdaftar dalam satu gugusdepan saja.
Struktur Organisasi Gudep Lengkap