Brevet atau dapat juga disebut sebagai Wings adalah tanda yang
disematkan kepada seseorang yang telah ahli dibidang tertentu,dan mahir dibidang
kesakaan. Pada umumnya tidak jauh berbeda dengan Brevet lainnya atau
tanda kemahiran ini yang sering digunakan oleh badan-badan kemiliteran
nasional seperti TNI, POLRI, dan sebagainya. Oleh karena sebagian besar
atribut, tanda jabatan, dan berbagai aksesoris yang dipasang pada Pakaian Pramuka tercinta
ini haruslah mengilhami pemakaian pada organisasi-organisasi militer
nasional. Nah, sama pula hanya dengan Satuan Karya yang
sejatinya mengilhami wings-wings yang ada pada badan-badan militer
tersebut seperti contohnya wings komando, wings heli, wings bomber, dan
beberapa contoh seperti wings paralayang, dan wings scubadiver.
Meskipun jika ditinjau lebih jauh lagi, masih ada beberapa hal yang
janggal mengenai kejelasan tanda kemahiran ini (belum ada PP yang jelas
mengenai syarat penempuhan tanda kemahiran ini), namun tidak ada
salahnya juga jika wings ini dijadikan sebagai sebuah tanda penghargaan
kepada mereka yang berhak mendapatkannya. Setidaknya mereka yang
menggunakan telah mampu digunakan sebagai pengguggah semangat (moodboster)
agar para insan Pramuka lebih cinta terhadap Satuan Karya yang diikutinya.
Beberapa Contoh Bravet atau wing Saka :)
Syarat penempuhannya pun kita sesuaikan dengan dasar yang ktia pakai
sebagai latar belakang yang mengilhami munculnya tanda kemahiran ini,
atau mungkin disetiap kesakaan berbeda beda. Seperti layaknya
wings-wings TNI/POLRI, syarat bagi individu yang hendak menyematkan
tanda kemahiran ialah individu tersebut harus benar-benar mahir sesuai
dengan wings yang ia capai. Wings heli contohnya disematkan kepada
mereka yang mahir pada bidang pesawat heli, wings bomber disematkan
kepada mereka yang ahli pada bidang pengeboman, wings paralayang dan
skubadiver disematkan kepada mereka yang mahir dibidang paralayang dan
diving, dan seterusnya. Jadi untuk Wings Saka sendiri
disematkan kepada anggota Saka yang mahir dibidang Saka tersebut.
Mahir dalam karta arti mengetahui segala seluk beluk Saka tersebut, mulai
dari bagian atas sampai kepada yang paling kecil, bahkan mengetahui
masing-masing tugas dan fungsi dari krida-krida yang ada di Saka nya, dan syarat selanjutnya ialah resmi anggota Saka itu sendiri.
Selain itu juga, masih ada beberapa point penting yang perlu diketahui
dari anggota yang berhak memakainya. Mulai dari SKK setiap krida, dan
setidaknya dapat memahami dan mengerti setiap Krida yang ada pada Saka. Selain itu pula anggota tersebut dapat menggunakan Wings
sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada pangkalan masing-masing,
contohnya ialah mengabdi selama beberapa bulan pada saka tersebut, atau
bahkan dapat menyampaikan sosialisasi kepada anggota pramuka lain
bahkan kemasyarakat.
Nah, jadi untuk kakak yang mengikuti saka apapun itu, jangan sembarang
memasang dalam penggunaan Brevet tersebut, apalagi salah aturan dalam
penggunaanya. Selama tidak bertentangan dengan AD & ART Gerakan Pramuka itu sah - sah saja asalkan ada yang mengatur hal itu maksud dinaungi kejelasan hukum atau ada hitam diatas putih .. So tetap semengat kakak ...
Apakah untuk DA juga dapat membuat wings nya sendiri ka ?
BalasHapus